Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana
antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas
negara.
Masyarakat di berbagai belahan dunia
secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Globalisasi
tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan
diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan
globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi
juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai
penyaring supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh
jaman.
Pada
umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia,
sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era
Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui
perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk
membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Ciri-ciri globalisasi
ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan
perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama.
Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan
dunia usaha.
Semua
negara yang ikut serta dalam perdagangan bebas ini adalah negara yang siap
menerima konsekuensi untuk dapat meningkatkan pembangunan ekonominya, sebab hal
ini sangat erat kaitannya dalam perebutan pangsa pasar. Untuk itu,
sangatlah penting bagi Indonesia dalam era globalisasi ini mengembangkan
koperasi Indonesia untuk dapat masuk ke dalam perdagangan bebas.
Koperasi di Era Globalisasi
Lembaga
koperasi di Indonesia sejak awal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di
Indonesia. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi
usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai
dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000
orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998
mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat.
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur
yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada
beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat
untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di
wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha
tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih
baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi
Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan
menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas
anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di
koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah
berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi
‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Strategi yang Disiapkan
Koperasi dalam Menghadapi Era Globalisasi
Pada
tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi ACFTA, di mana 10 negara ASEAN akan
berintegrasi secara ekonomi. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi
10 negara ASEAN. Pada saat itu kita jangan terkejut jika tidak mempersiapkan
diri menjadi negara yang tangguh dan mampu berkompetisi. Oleh karena itu,
koperasi harus mempunyai strategi dalam menghadapi persaingan global.
Pertama strategi
pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil
mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu
akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi
kedua, yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah
senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran
dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan
akuisisi.
Strategi
ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran
produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis
meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi
keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi
konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi
yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup
juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti
maupun bukan bisnis inti.
Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi
untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.
Langkah-Langkah Antisipasi
yang Diterapkan Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
Sektor-sektor
usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak
dalam bidang ekonomi di Indonesia. Keistemewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua
anggota berposisi sama dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila
aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba
financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Untuk mengembangkan
koperasi masih banyak hal yang perlu dibenahi baik di sisi ubternal maupun
eksternal.
Di
sisi internal dalam tubuh koperasi masih banyak hal-hal yang merugikan.
Misalnya yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana
social politik. Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap
jabatan biropkratis , politis atau jabatan kemasyarakatan sehingga terjadi
konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa ke dalam
koperasi sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat
semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi karena sumber
daya dan budidaya lebih dialokasikan untuk mengurangi konflik-konflik social
politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi
impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan
perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk
menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
4. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi
Globalisasi
menggambarkan sebuah proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang
politik, teknologi, ekonomi, social dan budaya. Dilihat dari kacamata ekonomi,
esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integriitas
di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar Negara yang meliputi aspek-aspek
perdagangan, investasi, perpindahan factor-faktor produksi dalam bentuk migrasi
tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional
serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002).
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Usaha
kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan
disepelekan justru sebagaian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis.
Sebagai contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat yang sebagaian besar masih harus
diimpor, produsen jamu yang membentuk koperasi mendapatkan kesempatan untuk
memperluas jangkauan pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud
sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi justru peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat
berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif
dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Sumber:
1 comments:
jelas nih pengertian koperasi nya thank you gans :)
Post a Comment
Selamat datang di blog saya
Jangan lupa untuk meninggalkan komentar anda ya sobat.
Sangat diharapkan menggunakan kata yang sopan
dan tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.
Terima kasih atas pengertiannya..