Jurus Jitu Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA 2015

Sunday, 23 November 2014



            Sejak KTT di Bali tahun 1967, Negara-negara ASEAN mengangkat masalah ekonomi menjadi bagian yang harus diperhatikan lebih serius. Untuk itu, negara-negara anggota perlu memperkokoh kerjasama ekonomi ASEAN dengan menentukan strategi agar perkembangan ekonomi intra-ASEAN semakin berkembang. Berbagai  bentuk kerjasama pun dilaksanakan oleh Negara-negara ASEAN untuk mencapai tujuan ekonomi kawasannya.
            MEA adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 pada  bulan November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint, sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA.
            Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah melakukan berbagai pembangunan. Antara lain adalah dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor informasi, teknologi, dan transportasi. Pengimplementasian ASEAN Single window di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya standar atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA (Mutual Recognation Arrangement) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.
            Implemetasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan setahun lagi, yaitu pada tahun 2015. MEA terwujud dari keinginan negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang solid dan diperhitungkan dalam percaturan  perekonomian Internasional.

Sekilas Tentang MEA

ASEAN sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beraggotakan 10 negara (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) memiliki pandangan terbuka, hidup dalam perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, serta terikat bersama dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis. Untuk itu, pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN telah bersepakat untuk membangun suatu “masyarakat ASEAN” pada tahun 2020. Dalam perkembangannya para pemimpin Negara anggota mempertegas komitmennya dan memutuskan untuk mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun 2015.
Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015,  akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM.
            Pemberlakuan AEC 2015 bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal serta difasilitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja. Dengan adanya MEA, tujuan yang ingin dicapai adalah adanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih (skilled labour), serta aliran investasi yang lebih  bebas.
            Implementasi AEC 2015 akan berfokus pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas 7 (tujuh) sektor barang (industri pertanian, peralatan elektonik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan 5 (lima) sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi atau ¬e-ASEAN).
Kementerian Koperasi dan UKM memiliki concern dan komitmen dalam mendukung upaya mengantisipasi pelaksanaan MEA melalui koordinasi, sinkronisasi, sinergi dan kerjasama mulai dari aspek hulu, middle dan hilir dalam kerangka pemberdayaan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Kesiapan Indonesia Khususnya UMKM dan Koperasi Menghadapi MEA 2015

            Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015 akan memberikan  beberapa tantangan yang tidak hanya bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan sesama negara ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Persaingan yang ketat ini akan berdampak pada harga yang kompetitif pula, bukan hanya komoditi/produk/jasa unggulan industry besar (UB), tetapi juga sektor UMKM karena kesamaan karakteristik produk. Menyadari peran UMKM sebagai kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar dan cukup dominan dalam perekonomian, maka pencapaian kesuksesan MEA 2015 mendatang juga akan dipengaruhi oleh kesiapan UMKM.
            Peluang Indonesia untuk dapat bersaing dalam MEA 2015 sebenarnya cukup besar, saat ini Indonesia merupakan peringkat 16 di dunia untuk besarnya skala ekonomi. Besarnya skala ekonomi juga didukung oleh proporsi penduduk usia produktif dan pertumbuhan kelas menengah yang besar.
            Prospek ekonomi Indonesia yang positif juga didukung oleh perbaikan peringkat investasi Indonesia oleh lembaga  pemeringkat dunia serta masuknya Indonesia sebagai peringkat empat  prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment report. Masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh positif.
 
            Peranan pemerintah tentu menjadi penting terutama untuk mengantarkan mereka agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya dalam memanfaatkan MEA pada tahun 2015. Beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memberdayakan UMKM adalah:

1.     Meningkatkan Kualitas dan Standar Produk
            Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar di kawasan ASEAN dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan ASEAN dan negara tujuan. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai difasilitasi dengan kebutuhan kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan oleh pasar ASEAN maupun di luar ASEAN. Peranan dukungan teknologi untuk peningkatan kualitas dan produktivitas serta introduksi desainkepada para pelaku UKM yang ingin memanfaatkan  pasar ASEAN perlu segera dilakukan.

2.     Meningkatkan Akeses Finansial
            Isu finansial dalam pengembangan bisnis UKM sangatlah klasik. Selama ini, belum banyak UKM yang bisa memanfaatkan skema  pembiayaan yang diberikan oleh perbankan. Hasil survey Regional  Development Institute (REDI, 2002) menyebutkan bahwa ada 3 gap yang dihadapi berkaitan dengan akses finansial bagi UKM, (1) aspek formalitas, karena banyak UKM yang tidak memiliki legal status; (2) aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha UKM; dan (3) aspek informasi, dimana  perbankan tidak tahu UKM mana yang harus dibiayai, sementara itu UKM  juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di perbankan. Oleh karena itu, maka ketiga gap ini harus diatasi, diantaranya dengan  peningkatan kemampuan bagi SDM yang dimiliki UKM, perbankan, serta  pendamping UKM. Pada sisi lain, harus juga diberikan informasi yang luas tentang skema-skema pembiayaan yang dimiliki perbankan.

3.     Meningkatkan Kualitas SDM dan Jiwa Kewirausahaan UMKM dan Koperasi
            Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Kalau mengacu pada data UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat  jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
            Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan.
            Pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu harus ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit, seperti  penyusunan grand strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam kaitannya dan bertanggung  jawab. Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha pemula.

4.     Memperkuat dan Meningkatkan Akses dan Transfer Tekonologi Bagi UKM Untuk Pengembangan UKM Inovatif
            Akses dan transfer teknologi untuk UKM masih merupakan tantangan yang dihadapi di Indonesia. Peranan inkubator, lembaga riset, dan kerjasama antara lembaga riset dan perguruan tinggi serta dunia usaha untuk alih teknologi perlu digalakkan. Kerjasama atau kemitraan antara  perusahaan besar, baik dari dalam dan luar negeri dengan UKM harus didorong untuk alih teknologi dari perusahaan besar kepada UKM. Praktek seperti ini sudah banyak berjalan di beberapa Negara maju, seperti USA, Jerman, Inggris, Korea, Jepang dan Taiwan. Model-model  pengembangan klaster juga harus dikembangkan, karena melalui model tersebut akan terjadi alih teknologi kepada dan antar UKM.

5.     Memfasilitasi UKM Berkaitan Akses Informasi dan Promosi di Luar Negeri

            Bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar. Sebaik apapun kualitas produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau  pasar tidak mengetahuinya, maka produk tersebut akan sulit dipasarkan. Oleh karena itu, maka pemberian informasi dan promosi produk-produk UKM, khususnya untuk memperkenalkan di pasar ASEAN harus ditingkatkan. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri. Dalam promosi  produk ke luar negeri ini perlu juga diperhatikan kesiapan UKM dalam  penyediaan produk yang akan dipasarkan. Sebaiknya dihindari mengajak UKM ke luar negeri, padahal mereka belum siap untuk mengekspor  produknya ke luar negeri. Dalam kaitan ini, bukan saja kualitas dan desain produk yang harus diperhatikan, tetapi juga tentang kuantitas dan kontinuitas produknya.

Tanggapan Menteri Koperasi dan UKM Mengenai MEA 2015

            Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.
"Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen," kata Syarief Hasan.
            Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
            Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
            Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.
"Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan," kata dia.
            Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
"Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi," jelasnya.
            Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.
"Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global," ujarnya.

            Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh "World Economic Forum" bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38.
"Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia," ungkapnya.
            Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia. Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
"UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

            Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.

"Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi 'market leader', terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas," ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Sumber:

0 comments:

Post a Comment

Selamat datang di blog saya

Jangan lupa untuk meninggalkan komentar anda ya sobat.
Sangat diharapkan menggunakan kata yang sopan
dan tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.

Terima kasih atas pengertiannya..