Kesejahteraan mungkin adalah faktor
utama permasalahan di Negara Indonesia kita ini. Saat ini, masyarakat Indonesia sangat jauh
dari kata sejahtera, adil, makmur, aman, tentram, dan nyaman. Bahkan hingga
saat ini kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat-masyarakat
yang kurang mampu baik yang tinggal di kota-kota besar maupun di pelosok-pelosok
pedesaan.
Apabila
sistem ekonomi koperasi dikaji secara mendasar, sebenarnya koperasi memiliki
karakteristik yang amat sesuai dengan situasi dan budaya bangsa Indonesia. Bisa
kita kaji dari Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 yang menjelaskan bahwa
koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Di
negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia,
Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di
Jepang bahkan koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Oleh karena itu, bukan suatu hal yang tidak mungkin jika sistem ekonomi
koperasi dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan perekonomian Indonesia.
Mantan Wakil Presiden pertama kita
yaitu Bapak Mohammad Hatta atau yang biasa kita kenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia,
telah mencanangkan sistem ekonomi koperasi bagi bangsa Indonesia sejak Negara
Indonesia kita ini Merdeka. Bung Hata juga menganjurkan pengorganisasian industri
kecil dan Koperasi Produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaaran
hasil.
Beliau yang lahir pada 12 Agustus
1902 di Bukittinggi ini selama menjabat menjadi wakil presiden Bung Hatta tetap
aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Beliau juga
tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan
koperasi.
Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan
pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besarnya
aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia
diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di
Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan
dalam bukunya yang berjudul Membangun
Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Menurut Mohammad Hatta, dalam
bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi
Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang
imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita
tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup,
cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi… Perkataan
undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi
suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”.”
Menurutnya,
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani
kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Koperasi bisa
pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari
anggotanya, baik anggota koperasi primer maupun anggota koperasi sekunder. Bahkan
sistem ekonomi koperasi ini telah dituangkan dalam UUD 1945, khususnya pasal
33. Namun dalam kenyataanya, pemerintah (bangsa) Indonesia tidak pernah
konsekuen dengan pasal 33 tersebut dalam
menjalankan roda perekonomian nasional. Barangkali inilah yang menyebabkan
perekonomian Indonesia terus menghadapi permasalahan yang kronis seperti
tersebut di atas.
Bung
Hatta menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi, yaitu sebagai berikut:
1. Pertama,
adalah Koperasi Konsumsi yang
terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Menurut saya, para buruh
dan pegawai berdemo setiap tanggal 1 Mei karena mereka merasa tidak
diperhatikan, tidak mendapat kesejahteraan, dan merasa tidak mendapatkan keadilan.
Hal ini yang menyebabkan penilaian citra buruk perekonomian di Indonesia,
karena para investor menilai bahwa ekonomi yang ada di Indonesia sangat tidak
stabil. Oleh karena itulah, andai saja Pemerintahan Indonesia bangkit untuk
memperbanyak membangun Koperasi Konsumsi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan
para buruh dan pegawai, tidak menutup kemungkinan bahwa buruh bisa mendapatkan
kesejahteraan dan mendapatkan keadilannya.
Apabila buruh sudah sejahtera, maka
setiap tanggal 1 Mei para buruh tidak akan berdemo lagi untuk menuntut apa yang
mereka inginkan selama ini. Sehingga citra buruk perekonomian di Indonesia
mengenai demo yang setiap kali di lakukan pada 1 Mei dapat terhapuskan dan otomatis
dapat mendongkrak para investor untuk masuk berinvestasi ke Indonesia.
2. Kedua,
adalah Koperasi Produksi yang
merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Petani mengharapkan
pupuk atau bibit-bibit unggul dengan harga yang murah dan nelayan mengharapkan
bahan bakar maupun peralatan untuk menangkap ikan tersedia lengkap dengan harga
yang terjangkau pula. Menurut saya, apabila pemerintah dapat mensosialisasikan kepada
masyarakat-masyarakat di pedesaan untuk membuat koperasi produksi tersebut
selain membuat lapangan pekerjaan dapat juga mensejahterakan para petani dan
nelayan. Dan apabila petani dan nelayan sejahtera, maka hasil pertanian dan
kelautan dari mereka dapat dijual dengan harga yang murah berkat bantuan dari
koperasi produksi tersebut.
Sehingga bisa saja hal tersebut
dapat menekan laju inflasi bahkan dapat mengurangi inflasi sekarang ini. Dampak
dari koperasi produksi ini selain menguntungkan para petani dan nelayan,
seluruh rakyat Indonesia juga merasa sejahtera dengan harga kebutuhan bahan
pokok yang terjangkau. Selain itu, dapat pula mengurangi angka kemiskinan yang
melanda negeri kita ini.
3. Ketiga,
adalah Koperasi kredit yang
melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Pedagang-pedagang
kecil dan pengusaha kecil banyak sekali yang gulung tikar karena tidak dapat
bertahan terhadap pesaingan dengan pengusaha-pengusaha besar. Selain karena
ongkos bahan baku yang melambung tinggi, gaji karyawan tinggi pula, para pedagang
atau pengusaha kecil tidak dapat berkutik karena kekurangan modal.
Maka dari itu bila saja koperasi
kredit ini diperbanyak dan diperluas ke seluruh negeri. Bisa saja permasalahan
pemerataan lapangan pekerjaan dan juga penggangguran dapat diatasi dengan cara
ini. Karena dengan adanya koperasi tersebut, maka masarakat maupun para lulusan
sarjana terdorong untuk membuat lapangan kerja yang baru dengan bantuan modal
dari koperasi tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi pemikiran
bahwa “Membuat usaha pasti rugi, lebih
baik bekerja pada perusahaan yang sudah berdiri”. Sangat disayangkan
pemikiran tersebut tercipta dan
membudidaya di Negeri kita ini. Hal seperti inilah yang menjadi faktor utama
perekonomian Indonesia tidak berkembang.
Ketiga
Koperasi yang direncanakan oleh Bapak Mohammad Hatta tersebut sangat brilian dan
sangat cocok untuk dilakukan terhadap negeri Indonesia ini. Jika orang-orang di
Indonesia mulai mendirikan koperasi-koperasi, bukan tidak mungkin kondisi
ekonomi negeri kita akan mengalami kemajuan. Dengan tekad yang kuat untuk
membangun sebuah koperasi yang akan menyejahterakan anggotanya, maka tidak akan
ada lagi individu yang belum merasa mendapatkan kesejahteraan yang pantas dari
segi ekonomi sesuai dengan pekerjaan yang telah ia lakukan dengan baik dan
benar.
Koperasi
dapat menjadi badan usaha yang besar jika kita sebagai anggotanya mau berkerja
keras bersama-sama membangun koperasi yang sukses. Jika koperasi-koperasi di
Indonesia banyak yang sukses maka bisa memajukan perekonomian negeri ini.
Sistem perekonomian Indonesia bisa dialihkan dari sistem perekonomian Kapitalis
menjadi sistem perekonomian Ekonomi Koperasi. Bila saja orang-orang sadar akan
manfaat bekerja sama mendirikan sebuah koperasi dan kebanyakan dari mereka
mencoba untuk mendirikan dan mengembangkan koperasinya hingga sukses maka akan
terwujud perekonomian Indonesia yang lebih maju.
Sumber:
0 comments:
Post a Comment
Selamat datang di blog saya
Jangan lupa untuk meninggalkan komentar anda ya sobat.
Sangat diharapkan menggunakan kata yang sopan
dan tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.
Terima kasih atas pengertiannya..