Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan
bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para
investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan
perusahaan tidak perlu mengganti standar pelaporan mereka agar dapat
dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai Negara.
Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang
timbul dari konvergensi atau menyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau
organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang
ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan
diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam
PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap,
adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan dalam
standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua standar
tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun
sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah
PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
0 comments:
Post a Comment
Selamat datang di blog saya
Jangan lupa untuk meninggalkan komentar anda ya sobat.
Sangat diharapkan menggunakan kata yang sopan
dan tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.
Terima kasih atas pengertiannya..